Jakarta,21 Oktober 2024- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Budi Luhur (UBL) melakukan penandatanganan MoU pada Jumat (18/10/2024) di Ruang Theater Universitas Budi Luhur, Jakarta. MoU ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, khususnya kalangan akademika, dalam pengawasan dan peningkatan kualitas penyiaran di tanah air.

Usai penandatanganan MoU, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, menyampaikan bahwa pihaknya menjalin kerja sama dengan berbagai kampus karena pentingnya peran akademika dalam meningkatkan kualitas penyiaran, terutama dari aspek sumber daya manusia.

“Kami harap kerjasama ini saling menguatkan dan mendukung satu sama lain,” kata Ubaidillah di depan Rektor dan mahasiswa yang menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.

Ubaidillah menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap informasi dan pemberitaan yang berasal dari media sosial atau media baru. Hal ini untuk memastikan kebenaran informasi tersebut melalui siaran TV dan radio.

“Keberadaan media baru menjadi tantangan yang perlu diatur. Media baru bergerak begitu cepat dan dinamis, sedangkan aturan yang memayungi belum ada. Ini berbeda dengan media penyiaran yang diatur oleh UU Penyiaran No. 32 tahun 2002 dan diawasi oleh KPI,” tambahnya.

Rektor UBL, Agus Setyo Budi, menyampaikan apresiasi kepada KPI yang bersedia menjalin kerja sama dengan pihaknya. Menurutnya, keberadaan KPI sebagai lembaga negara yang independen harus dijaga dan dipertahankan.

Bapak Ubaidillah Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022–2025 mungungkapkan “Harapan nya kedepan,teman teman di Budi Luhur bisa mengikuti pekermbangan zaman di penyiaran,kita harap penyiaran kedepan kita hadapi tidak hanya menyoloki penyiaran nya tapi juga regulasi sehingga kami dari pelopor kami bisa tetap mengawasi penyiaran”.